Lubuklinggau, GAN – Kasus dugaan penipuan oleh oknum sales mobil kembali terjadi, kali ini menimpa seorang warga Kota Lubuklinggau, berinisial A, dengan kerugian mencapai sekitar Rp100 juta.
A mengaku menjadi korban penipuan oleh seorang pria bernama Deny yang diduga merupakan sales mobil di salah satu dealer di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Kepada wartawan, A menceritakan bahwa awalnya ia berniat membeli dua unit mobil, yakni Honda Brio dan Daihatsu Terios, melalui Deny, transaksi tersebut dilakukan karena keduanya telah saling mengenal dan pelaku diketahui bekerja sebagai sales mobil.
Pada 28 Januari 2026, A melakukan pembayaran uang muka (DP) untuk dua unit mobil tersebut dengan mentransfer uang ke rekening pribadi D secara bertahap. Rinciannya, sebesar Rp7 juta, kemudian Rp80 juta, dan Rp5,5 juta pada hari yang sama dengan waktu berbeda.
“Totalnya kurang lebih Rp100 juta untuk dua mobil, awalnya dia mengatakan pengajuan sudah disetujui (ACC), tapi sampai sekarang tidak ada kabar,” ujar A.
Setelah melakukan pembayaran, A bersama istrinya berangkat ke Kota Palembang untuk memastikan kondisi unit mobil yang akan dibeli. Namun, saat tiba di showroom, mereka justru mendapat informasi bahwa mobil Daihatsu Terios yang dimaksud telah lama terjual.
Merasa curiga, A mencoba menghubungi Deny, namun nomor telepon yang bersangkutan sudah tidak aktif. Hal serupa juga terjadi pada nomor telepon istrinya yang tidak dapat dihubungi.
A kemudian berinisiatif mendatangi showroom atau draler tempat Deny bekerja namun, pihak dealer mengatakan bahwa Deny sudah tidak bekerja lagi sana kemudian A melanjutkan mencari keberadaan Deny kerumahnya setibanya di lokasi, hal serupapun sama prlaku tidak berada di tempat. Bahkan, A mengaku telah beberapa kali mendatangi rumah orang tua Deny namun tetap tidak mendapatkan kejelasan.
“Saya sudah ke rumahnya, bahkan sudah empat kali ke rumah orang tuanya, tapi tidak ada kejelasan hingga sekarang sudah tiga bulan,” ungkapnya.
Hingga saat ini, A masih berharap adanya itikad baik dari Deny untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, ia berencana menempuh jalur hukum.
“Ini sudah tiga bulan. Kalau sampai bulan ini tidak ada kejelasan, akan saya laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya. (Rls)
